Musik Klasik merupakan
istilah luas yang biasanya mengarah pada musik yang dibuat di atau berakar dari
tradisi kesenian Barat, musik kristiani, dan musik orkestra, mencakup periode
dari sekitar abad ke-9 hingga abad ke-21.
Musik klasik Eropa
dibedakan dari bentuk musik non-Eropa dan musik populer terutama oleh sistem
notasi musiknya, yang sudah digunakan sejak sekitar abad ke-16.Notasi musik
barat digunakan oleh komponis untuk memberi petunjuk kepada pembawa musik
mengenai tinggi nada, kecepatan, metrum, ritme individual, dan pembawaan tepat
suatu karya musik. Hal ini membatasi adanya praktik-praktik seperti improvisasi
dan ornamentasi ad libitum yang sering didengar pada musik non-Eropa
(bandingkan dengan musik klasik India dan musik tradisional Jepang) maupun
musik populer.
Sejak abad ke-2 dan
abad ke-3 sebelum Masehi, di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai bentuk
tertentu. Dengan mendapat pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah musik
Hibrani yang dikemudian hari berkembang menjadi musik Gereja.
Musik itu kemudian
disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara
serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di
seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan
pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello.
Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis,
Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang.
Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing,
meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Musik menurut
Aristoteles mempunyai kemampuan mendamaikan hati yang gundah mempunyai terapi
rekreatif dan menumbuhkan jiwa patriotisme. Mulai abad 20, Prancis menjadi
pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik
Ekspresionistis.
Bagus artikelnya
BalasHapus